Didepan Seluruh Pegawai, Kakankemenag Kuansing Lakukan Proses Submit Pengiriman Data ZI

Kuansing (Inmas), Dengan kesungguhan dan tekad yang kuat, tim kerja penyusun Zona Integritas (ZI) akhirnya bisa menyelesaikan pengisian data ZI dalam waktu yang cukup singkat, keseluruhannya hanya memerlukan waktu setengah hari.

Satu hari setelahnya, tepatnya hari Jum’at (21/12/2018) Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA secara resmi melakukan proses submit secara online penilaian mandiri ZI yang diadakan di Aula kantor.

Saat melakukan submit Kakankemenag didampingi oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Kuansing, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kuansing, dan Kepala KUA Benai yang mewakili seluruh Kepala KUA.

Sebelum melakukan submit, Kakankemenag, Kasi-kasi, dan seluruh pegawai mengucapkan ikrar ZI yang diucapkan secara bersama-sama. Yang isinya menyatakan kesediaan dan kesiapan seluruh pegawai untuk melaksanakan apa yang telah diisikan pada aplikasi penilaian mandiri ZI secara online.

Submit dilakukan didepan seluruh pegawai Kemenag Kuansing, yang memang sengaja dikumpulkan untuk menyaksikan proses submit. Proses submit dilakukan dengan penekanan tombol/click kirim data ZI di aplikasi pmpzi.kemenag.go.id.

“Dengan dikirimnya data ZI ini, maka semua kita yang hadir disini harus bersedia dan siap untuk melaksanakan apa-apa yang telah diisikan di aplikasi ZI. Saya mengharapkan semuanya harus bisa menyiapkan bukti fisik jika suatu saat nanti diminta, hal ini sebagai bukti bahwa pekerjaan itu sudah dilaksanakan,” ujar Kakankemenag setelah melakukan proses submit.

Acara yang semulanya akan dilaksanakan pada siang hari Jum’at tersebut, kemudian dilakukan perubahan dan dimajukan pada waktu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, pada akhirnya berlangsung dengan lancar dan sukses. Dengan demikian Kakankemenag Kuansing menyatakan diri telah siap untuk mendukung dan menerapkan zona integritas dalam melaksanakan tugas-tugas di kantor. (N/R)

Anda mungkin juga berminat