Mempersiapkan Generasi Ulama Yang Intelektual, Intelektual Yang Ulama

S elama ini di tengah masyarakat terjadi dikotomi (pemisahan) pemahaman antara ulama dan intelektual. Padahal, antara ulama dan intelek seperti dua sisi dalam satu mata uang logam. Karena pemahaman keliru ini, maka ulama sekarang adalah sebatas menguasai ilmu agama saja, tidak mau belajar ilmu pasti dan umum lainnya. Begitu juga sebaliknya, intelek ya sebatas menguasai ilmu pasti dan umum saja, tidak ada keinginan menguasai ilmu agama. Padahal, ulama-ulama terdahulu, kita mengenal mereka sebagai sosok-sosok yang menguasai ilmu agama, juga menguasai ilmu seperti matematika, fisika, humaniora, dan lain-lain.

Jika kita membaca biografi para ulama-ulama panutan ummat, tidak sedikit dari mereka yang memiliki keahlian diluar keahlian mereka di dalam ilmu syar’i. Sebut saja semisal Imam an-Nawawi yang luar biasa itu, kebanyakan kaum muslimin hanya mengetahui beliau sebagai seorang ahli fiqih, ahli hadits dan ilmu-ilmu syar’I lainnya, padahal, jika kita membaca bagaimana ketika beliau men-syarh hadits-hadits yang berkaitan tentang pengobatan sebagaimana dalam kitabnya al-Minhaj, sungguh kita akan tercengang kalau ternyata beliau juga seorang ‘alim dibidang kedokteran. Lain lagi tentang sosok yang satu ini, yakni Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah, seorang ulama besar dalam madzhab hanbali ini selain dikenal ahli aqidah, fiqih, hadits, tarikh dan keilmuan islam lainnya, siapa sangka beliau ternyata seorang ilmuan. Hal ini terbukti dalam kitabnya Zaad al-Ma’ad bagaimana beliau meneliti dan berhasil membuktikan perbedaan tangisan air mata sedih, bahagia, sakit dll.

Untuk itu Kita perlu memiliki suatu sistem kaderisasi yang mampu melahirkan ulama dan cendekiawan yang mumpuni secara intelektual sekaligus teladan dalam akhlak. Upaya kaderisasi ini, merupakan implementasi salah satu firman Allah dalam al- Quran Surat at Taubah ayat 122. Dalam firman Allah tersebut, Islam mengakui peran strategis kelompok ulama, dan menempatkannya secara istimewa. Harus ada kelompok tafaqquh fii ad diin, sekelompok orang berilmu yang mampu mengingatkan dan menjaga ummat melalui pemahaman agama dan akidah yang benar.

Langkah strategis untuk menguraikan beberapa penekanan yang perlu dilakukan dalam melahirkan kelompok tafaqquh fii ad diin sebagaimana hasil rumusan ahli pendidikan Islam Indonesia Dr. Ahmad ‘Alim, MPd;

Pertama, Ilmu. Paradigma ilmu pengetahuan yang berkembang di Barat yang dikotomis. Agama sebagai sistem nilai dicerabut dari ranah pengetahuan. Sementara dalam Islam, agama khususnya wahyu merupakan sumber ilmu yang memiliki derajat lebih tinggi dibanding sumber lain yang diperoleh melalui pengamatan maupun penalaran. Membangun kembali paradigma integratif tentang ilmu pengetahuan merupakan salah satu tugas besar dalam proses kaderisasi ulama.

Kedua, Adab. Selain agama, adab merupakan hal lain juga mulai dipinggirkan dalam tradisi keilmuan. Akhlak dan keteladanan seorang ilmuwan seringkali dilihat sebagai persoalan lain yang terpisah dalam kompetensi keilmuan. Ilmuwan seakan-akan cukup diapresiasi dari aspek intelektualitasnya saja, tidak dari aspek adabnya. Mengintegrasikan kembali aspek adab dengan intelektual sebagai kompetensi seorang ilmuwan jadi hal penting lain yang perlu diwujudkan.

Ketiga, Dakwah. Dakwah merupakan tanggungjawab setiap individu muslim, terlebih lagi seorang ulama. Kemanfaatan ilmu seorang ilmuwan muslim harus diukur sejauh mana ilmu yang dimilikinya dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam menjadi sesuatu yang bersifat rahmatan lil alamiin. Slogan “ilmu untuk ilmu” menjadi hal yang perlu dikikis dalam pemahaman kader ulama.

Keempat, kemandirian. “Mukmin yang kuat lebih dicintai daripada mukmin yang lemah” (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah). Penekankan terhadap aspek kemandirian seorang ulama merupakan penerapan hadits ini. Amanah dakwah tidak hanya meminta kesiapan sumber daya manusia, juga kekuatan sumber daya materi. Membangun kader ulama yang memiliki jiwa mandiri merupakan upaya menjawab kebutuhan dakwah terhadap kesiapan umat dalam bentuk materi.

Keempat hal inilah, yang menjadi perhatian khusus para ulama dan cendekia agar peradaban Islam dapat dibangun dengan saling berintegrasi bahwa pada hakikatnya semua ilmu milik Allah, maka sudah semestinya apapun bidang keahliannya haruslah dipergunakan untuk menegakkan agama Allah dan semata-mata hanya untuk mengharap ridho Allah, jangan sampai kita terhitung seperti bal’am yang menjual agama hanya untuk dunia. Wal iyadzu billah. (*)

Anda mungkin juga berminat