Sistem Belajar MTsN 2 Kuansing di tengah Epidemi Covid-19

Kuansing (Inmas) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuat keputusan untuk meliburkan sekolah/madrasah yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran massive Virus Corona (COVID-19). Bupati Drs. H. Mursini, M.Si telah menginstruksikan seluruh sekolah/madrasah di Kabupaten Kuantan Singingi diliburkan mulai tanggal 16 Maret 2020 s/d 30 Maret 2020 mendatang.

Sesuai instruksi dari H.Mursini, kebijakan ini juga terkait dengan kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan, maka Kepala Madrasah MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Rini Susanti, S.Pd, M.M telah menginstruksikan kepada guru bidang studi melalui via WhatsApp MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Rabu, 18 Maret 2020 Pukul 07.17 WIB pagi tadi mengenai pemberian tugas serta materi secara terstruktur dimulai dari tanggal 16 Maret s/d 30 Maret 2020 mendatang untuk para siswa.

Rini menyampaikan, “Sesuai dengan instruksi dari pimpinan, dalam hal ini dari bupati dan Kasi Kurikulum Kanwil Kemenag Riau, DR.H. Muliardi, MTsN 2 Kuansing meliburkan kegiatan belajar dengan tatap muka, tapi pemberian materi tetap diberikan melalui grup chat kelas oleh guru bidang studi melalui wali kelas. Hal ini dilakukan agar siswa tidak ketinggalan materi dan tidak alfa belajar dalam kurun waktu 2 minggu ini, jadi selama 2 minggu ini kita berkomunikasi via smartphone karena tatap muka tidak memungkinkan, baik kegiatan belajar mengajar maupun komunikasi kepala madrasah dengan staff dan majelis guru”. (NR)

Anda mungkin juga berminat