PAH Kecamatan Sentajo Raya Berikan Bimbingan Perkawinan Kepada Calon Pengantin

Kuansing (Inmas) – Penyuluh Agama Islam non PNS kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan, S.Pd, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang di selenggarakan oleh kantor KUA kecamatan Sentajo Raya, di balai nikah kecamatan Sentajo Raya Rabu 18 maret 2020.

Kepala KUA kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S.Ag selaku pimpinan di KUA Sentajo Raya mengatakan, “Dalam perkawinan tidak selalu berjalan mudah tentu banyak permasalahan yang akan ditemui dalam berumah tangga,” paparnya.

Muhammad Ridwan dalam bimbingan perkawinan yang diberikan kepada dua pasang calon pengantin berpesan, agar jangan pernah tinggalkan sholat, jangan mengumbar aib suami/istri, selesai masalah dengan baik, jangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga, jangan lupa baca Al-Quran.

“Jangan lupa sholat dua rakaat meminta kepada Allah keberkahan dalam berumah tangga, supaya dalam rumah tangga nantinya dapat bimbingan dari Allah SWT,” harapnya. (N/R)

Anda mungkin juga berminat