Pengadilan Agama Kabupaten Kuansing Kunjungi Kantor Kementerian Agama

Kuansing (Inmas), Rombongan dari Pengadilan Agama kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu pagi (05/12/2018), datang berkunjung ke Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi. Rombongan yang dikomandoi oleh Ketua Pengadilan Agama tersebut datang bersama dengan beberapa orang stafnya dalam rangka menjalin hubungan silaturrahim.

Kedatangan rombongan dari Pengadilan Agama tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA, dan langsung dibawa ke Ruangan kerjanya untuk saling bertukar informasi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Pengadilan Agama di kabupaten Kuansing baru saja berdiri dan telah diresmikan sejak bulan Oktober 2018. Sebelumnya setiap ada sidang perceraian di kabupaten Kuansing, maka yang bersangkutan harus datang ke Pengadilan Agama yang berada di Rengat. Hal ini tentu saja sedikit merepotkan orang yang hendak berurusan dengan Pengadilan Agama disebabkan oleh jaraknya yang cukup jauh dari Teluk Kuantan.

Dengan itikad baik Pengadilan Agama dalam kegiatan silaturrahim tersebut, diharapkan kedepannya akan ada kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama. Kalau dilihat dari tupoksinya, pekerjaan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama memang ada kaitannya dengan Kementerian Agama, meskipun sekilas nampak berlawanan. Kementerian Agama adalah sebagai tempat untuk menikahkan orang, sedangkan Pengadilan Agama adalah sebagai lembaga yang memutuskan perkara perceraian. (N/R)

Anda mungkin juga berminat