Kepala Penyelenggara Syariah Ukur Tanah Wakaf di Gunung Toar

Kuansing (Inmas) – Kepala Penyelenggara Syariah kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Alfiani melakukan pengukuran tanah wakaf di desa Pisang Berebus kecamatan Gunung Toar pada Senin (7/10) pagi.

Turut serta pada kegiatan tersebut Kepala KUA kecamatan Kuantan Tengah H. Riko Pilihantoni, SE.I., ME.I, penyuluh agama KUA Kuantan Tengah, dan beberapa orang pegawai Penyelenggara Syariah.

Pengukuran tanah wakaf dipandang perlu dilakukan, untuk mengetahui kadar presisi tanah yang akan diwakafkan. Dengan mengetahui ukurannya maka kecil kemungkinannya bila dilain waktu ada orang lain yang melakukan penyerobotan batas-batas tanah. Selain itu, pengukuran juga dimaksudkan untuk mendata tanah yang diwakafkan sehingga bisa dibuatkan akta ikrar wakafnya oleh KUA kecamatan. (N/R)

Anda mungkin juga berminat