Kakankemenag Pimpin Rapat dengan KUA se Kabupaten Kuansing

Kuansing (Inmas), Semenjak adanya penggantian Kasi Bimas Islam yang sekarang dipangku oleh H. Bahrul Aswandi, S.Ag,MH, belum pernah diadakan rapat yang mengundang seluruh KUA. Oleh karena itu, Rabu pagi (08/05/2019) melalui instruksi dari Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi, seluruh KUA dan penghulu dikumpulkan di ruangan kerja kepala kantor, untuk diadakan rapat perdana bersama dengan Kasi Bimas Islam yang baru.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala KUA dan penghulu se kabupaten Kuansing.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing Drs. H. Jisman, MA. Didalam rapat dibahas tentang etika dan Tupoksi KUA.

“Sebagai seorang ASN ada kode etik yang harus dipatuhi, kode etik ini telah diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014,” jelas Kakankemnag sambil membacakan apa saja kode etik yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan tersebut, beberapa diantaranya: seorang ASN haru bisa bersikap jujur, bertanggung jawab, berintegritas tinggi, cermat, teliti, dan lain sebagainya.

Kakankemenag juga mengingatkan Kepala KUA dan Penyuluh agar tetap bekerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing, menjauhkan diri dari melalaikan tugas utamanya sebagai seorang abdi negara. “Kita ini adalah pelayan masyarakat, maka layanilah orang yang mempunyai kepentingan dengan kita sebaik mungkin,” ungkapnya. (n/r)

Anda mungkin juga berminat