Kakankemenag Kuansing: MDTA Merupakan Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Pemahaman Agama

Kuansing (Inmas), Pada acara silaturrahim dan audiensi Bupati dengan kepala MDTA se kabupaten Kuansing yang diadakan di Aula kantor Kemenag Kuansing Rabu (17/07/2019), ikut juga dihadiri oleh 2 orang pejabat Kemenag Kuansing, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing Drs. H. Jisman, MA., dan Kepala Seksi Pakis H. Sarpeli, M.Ag.

Saat giliran Kakankemenag menyampaikan sambutan, ia mengatakan tentang pengoperasian MDTA yang diatur oleh Undang-Undang, sehingga tidak bisa dioperasikan berdasarkan kehendak kepada madrasah saja. “Sebagai warga negara yang baik, maka sudah seharusnya kita mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Oleh sebab itu, pihak madrasah harus mengetahui peraturan undang-undang yang mengatur tentang MDTA,” jelasnya.

Kakankemenag juga menyebutkan, MDTA merupakan satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan pemahaman agama kepada peserta didik. Melalui MDTA lah, dasar-dasar ilmu agama yang merupakan pondasi paling penting, ditanamkan ke dalam diri anak-anak.

Selanjutnya, Kakankemenag juga berpesan kepada guru dan tenaga kependidikan MDTA, agar selalu meningkatkan kompetensinya. “Teruslah belajar dan mengasah kemampuan, zaman akan terus berubah, dan setiap masa membutuhkan cara dan metode baru dalam menerapkan sistem pendidikan kepada anak didik,” ujarnya.

Melihat perkembangan dewasa ini, Kakankemenag sangat mendukung sekali program pemerintah yang menggagas Kabupaten Layak Anak diseluruh daerah yang ada di Indonesia. Ia mengatakan, Kementerian Agama adalah mitra pemerintah dalam mewujudkan kota layak anak, agar anak-anak mendapat jaminan perlindungan dan hak mereka dipenuhi. (N/R)

Anda mungkin juga berminat