Bupati Kuansing Sampaikan 7 Poin Penting pada Acara Bursa Inovasi Desa Tahun 2018

Kuansing (Inmas), Kepala Seksi Bimas Islam H. Bakhtiar, S.Ag.,MH., pada hari Rabu (17/10/2018) mewakili Kepala Kantor Kementeria Agama Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghadiri acara Bursa Inovasi Desa (BID) tahun 2018 yang diadakan di GOR B Stadion Olahrga kabupaten Kuansing. Acara tersebut dihadiri juga oleh Bupati Kuantan Singingi Drs. Mursini, M.Si., Wakil Bupat, Setda, Camat se kabupaten Kuansing, Kepala Desa se kabupaten Kuansing, Kejari, Kapolres Kuansing, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

Ketika tiba giliran Bupati Kuansing untuk memberikan arahan, setidaknya ada 7 poin penting yang dapat disimpulkan dari apa yang disampaikanya. Satu; BID merupakan media silaturrahim antar Kepala Desa se kabupaten Kuansing. Dua; BID sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran dan informasi dalam membangun desa. Tiga; BID sebagai media saling berbagi inovasi dalam pengembangan desa. Empat; BID sebagai salah satu sarana untuk menggali potensi desa. Lima; BID sebagai sarana untuk promosi desa keluar, sehingga dapat dikenal oleh orang banyak. Enam; BUMD agar dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Tujuh; Dana desa agar dikelola dengan baik dan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan desa.

Itulah 7 poin utama yang dapat disimpulkan dari pidato yang disampaikan oleh Bupati, harapannya adalah semoga dengan kegiatan tersebut dapat mempercepat proses pembangunan di desa-desa yang tertinggal maupun yang tengah berkembang, terutama desa yang letaknya jauh terpencil dan kurang dikenal oleh orang banyak. (N/R)

Anda mungkin juga berminat