Kakankemenag Kuansing Hadiri Pengukuhan Kesepakatan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA. menghadiri acara pengukuhan kesepakatan kerjasama, antara Dinas Kesehatan kabupaten Kuansing dengan Kementerian Agama kabupaten Kuansing terhadap pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon penganti, yang diadakan di Gedung Narosa Teluk Kuantan Jum’at (19/07/2019).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH., Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Dr. Reza Cahyadi, Kepala KUA se kabupaten Kuansing, Kepala UPTD Puskemas, Penyuluh agama fungsional PNS dan non PNS, dan bidan koordinator.

Dalam kata sambutannya, Kakankemenag membeberkan fakta perceraian yang terjadi di Kuansing yang angkanya termasuk tinggi, dalam semester I tahun 2019 saja sudah terjadi 570 kasus perceraian. Ia berharap, kedepannya angka ini dapat terus ditekan dan jika memungkinkan nihil.

Kakankemenag juga menyampaikan tentang pentingnya kerjasama tersebut, yang tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyakit menular yang kemungkinan diidap oleh calon pengantin. Kakankemenag juga menekankan pentingnya kesehatan bagi calon pengantin, dari pasangan yang sehat kemungkinan besarnya akan melahirkan keturunan yang sehat.

“Kementerian Agama tidak hanya sekadar penyelenggara urusan pernikahan saja, tetapi juga berkontribusi untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dengan mengadakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin yang hendak menikah,” jelas Kakankemenag.

Poin terakhir, Kakankemenag juga menginformasikan tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah digagas oleh Pemerintah Daerah beberapa waktu yang lalu, ia menegaskan Kemenag Kuansing sangat mendukung program tersebut dalam rangka mewujudkan kota layak anak. (N/R)

Anda mungkin juga berminat