Kepala Penyelenggara Syariah: 4 Persiapan Menuju Keluarga Sakinah

Kuansing (Inmas), Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Alfiani turut menjadi narasumber, pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) angkatan II tahun 2019 hari pertama, yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Kuansing Senin (29/07/2019).

Materi yang dibahas oleh Alfiani menjelaskan tentang Mempersiapkan keluarga sakinah. “Sakinah dalam rumah tangga merupakan salah satu tujuan setiap orang yang menikah, sakinah harus diusahakan oleh kedua belah pihak tidak bisa datang dengan sendirinya,” jelasnya.

Masih menurut Alfiani, untuk menuju sakinah setidaknya ada 4 persiapan yang harus dilakukan. Pertama, persiapan spiritual (ruhiyah). Persiapan ini bersifat pribadi, ia berupa penggemblengan diri untuk meningkatkan keimanan dan memperbaiki akhlak. Kedua, persiapan ilmu (fikriyyah). Bisa diperoleh dari buku-buku bacaan, konsultasi, seminar, dan lain sebagainya. Ketiga, persiapan fisik (jasadiyyah). Suami Istri yang sehat sangat disukai dalam Islam, mereka harus melatih fisiknya dalam meyelesaikan pekerjaan di dalam rumah tangga. dan Keempat, persiapan harta (maaliyah). Harta memiliki porsi penting dalam kehidupan rumah tangga, meskipun ia bukan satu-satunya penyebab kebahagiaan.

Alfiani juga menyebutkan, keluarga sakinah bukanlah keluarga yang tanpa masalah, karena hampir tidak ada rumah tangga yang tidak punya masalah. Hanya saja keluarga sakinah mampu menyelesaikan masalah yang ada berdasarkan tuntunan syariat, yang bersumber dari Al-Quran dan hadits. (N/R)

Anda mungkin juga berminat