Kakankemenag Adakan Pertemuan dengan Guru Madrasah se Kabupaten Kuansing

Kuansing (Inmas), Setelah sehari sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA mengadakan pertemuan dengan Kepala Madrasah se kabupaten Kuantan Singingi, maka pada hari ini Rabu (17/10/2018) diadakanlah pertemuan yang serupa di Aula Kantor Kemenag Kuansing, namun yang hadir kali ini adalah guru-guru dari madrasah se kabupaten Kuansing.

Selain Kakankemenag hadir juga pada saat itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. Alfiani, dan salah seorang staf Seksi Penmad untuk mendampingi Kepala Kantor. Jumlah guru yang hadir pada saat itu diperkirakan lebih dari 100 orang yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah yang ada di kabupaten Kuansing.

Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan kepada semua guru yang hadir supaya dapat menjaga citra baik guru Kementerian Agama. “Karena kita saat ini berada di wilayah Kementerian Agama, maka jagalah sebaik mungkin tindak tanduk, tutur kata, dan akhlak kita saat berada dimanapun. Jangan sampai disebut-sebut salah satu dari kita terlibat tindakan kriminal atau perbuatan yang melangar hukum negara maupun agama, karena satu saja yang berbuat maka pengaruhnya bisa saja merusak nama besar Kementerian Agama,” jelas Kakankemenag.

Kakankemenag juga menjelaskan, bahwa salah satu kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Agama kabupaten Kuansing adalah setiap ASN wajib untuk membayarkan zakat tunjangan profesinya, supaya harta yang diterima lebih bersih dan berkah. Terakhir Kakankemenag mengingatkan supaya absensi guru yang PNS agar dapat diantarkan secepat mungkin disetiap awal bulannya ke Kantor Kemenag Kuansing, supaya bagian Keuangan bisa lebih cepat memproses pembayaran hak-hak pegawai yang ada hubungannya dengan absensi. (N/R)

Anda mungkin juga berminat