Rangkuman Materi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil pada Kegiatan Raker

Kuasing (Inmas), Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2020 (untuk mempersingkat sebut saja Raker) yang diadakan di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (13/03/2019), selain dihadiri oleh Kakanwil hadir juga pada kesempatan itu Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Riau H. Muliardi, M.Pd.

Raker tersebut diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kemenag Kuansing, Kepala Madrasah Negeri, Ketua Forum KUA Kecamatan, Ketua Pokjawas, dan beberapa orang pegawai Kemenag Kuansing.

Kehadiran H. Muliardi pada acara tersebut adalah dalam rangka sebagai narasumber, karena saat ini beliau berkecimpung dibagian keuangan maka ilmu dan pengalamannya sangat dibutuhkan oleh para peserta Raker untuk diterapkan di satker masing-masing. Supaya ada peningkatan ilmu dan wawasan, maka sharing ilmu ini dipandang perlu untuk dilaksanakan.

Dalam uraian materi yang disampaikannya, banyak mutiara-mutiara ilmu yang dijelaskan yang tentunya berkaitan dengan bidang yang dikuasainya saat ini. Beberapa hal yang berhasil dirangkum diantaranya:

Poin Pertama, Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat penyerapan belanja Kementerian Agama:
1) Kebijakan percepatan pelaksanaan kegiatan melalui lelang dini
2) Percepatan penyaluran bantuan sosial seperti: bidik misi, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
3) Terlambatnya kebijakan pencairan dari unit eselon I pusat terkait teknis pencairan, seperti juknis bantuan
4) Seringnya revisi anggaran oleh KPA maupun ditingkat eselon I pusat.

Poin Kedua, Penyebab terjadinya pagu minus:
1) Tidak cermat melakukan revisi DIPA. Contoh: Melakukan revisi terhadap pagu yang sudah dicairkan.
2) Pagu tidak mencukupi. Khusus untuk akun belanja pegawai, akun gaji (53) tetap dapat dibayarkan meski sisa anggaran minus.
3) Tidak melakukan penyamaan ADK ketika revisi POK. Ketidaksamaan data ADK atas revisi POK Satker dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Riau

Poin Ketiga, Tujuan pelaksanaan anggaran T.A 2019:
1) Untuk peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran
2) Optimalisasi peran belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2019
3) Anggaran Kementerian Agama digunakan untuk fungsi agama dan fungsi pendidikan dengan masyarakat sebagai objek pelayanan.

Poin Kelima, Delapan langkah teknis pelaksanaan anggaran T.A 2019:
1) Menyusun dan menetapkan dokumen pendukung pelaksanaan anggaran
2) Melaksanakan revisi atas DIPA dan rencana kegiatan
3) Meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak
4) Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan
5) Meningkatkan akurasi rencana penarikan dana dengan realisasi pembayaran
6) Mengendalikan uang persediaan/tambahan uang persediaan
7) Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus
8) Memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper) tepat waktu dan tepat sasaran.

Mungkin bagi pegawai yang tidak bekerja dibagian keuangan materi tersebut terasa agak berat dan membingungkan, akan tetapi bagi pegawai yang telah lama berkecimpung di bidang keuangan maka mereka akan lebih cepat mengerti dan nyambung. Semoga bermanfaat. (N/R)

Anda mungkin juga berminat