Kasi Bimas Islam Tauliyah KUA KHS sebagai Wali Hakim

Kuansing (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag.,MH, mentauliyah Kepala KUA kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Firdaus, S.Th.I sebagai wali hakim di ruangan kerjanya Selasa (07/01/2020), selaku Plh Kepala KUA kecamatan Logas Tanah Darat yang saat ini sedang menjalankan cuti tahunan dari tanggal 6 – 17 Januari 2020.

Hadir juga dua orang pegawai disana yang ditunjuk sebagai saksi, mereka adalah Kepala Penyelenggara Syariah Drs. H. Alfiani dan salah seorang pegawai Seksi Bimas Islam Bahtiar, S.Pd.I.

Menurut Kasi Bimas Islam, keputusan ini dipandang perlu karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan juga untuk menjamin keabsahan hukum di bidang perkawinan dalam wilayah kecamatan Logas Tanah Darat.

Selesai melafalkan ucapan tauliyah dan diterima oleh Kepala KUA KHS, Kasi Bimas Islam menutupnya dengan membacakan doa. “Diharapkan Plh dapat melaksanakan tupoksinya sebagai KUA Logas Tanah Darat, dan menjaga hubungan koordinasi dengan lintas sektoral,” tukas Kasi Bimas Islam selesai acara. (N/R)

Anda mungkin juga berminat