Kakankemenag Buka Sekaligus Jadi Narasumber pada Kegiatan Bimwin Angkatan X Tahun 2018

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA, hari Selasa (27/11/2018) membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Bagi Pasangan Calon Pengantin di Aula kantor Kemenag Kuansing. Selain untuk membuka acara, Kakankemenag pada kegiatan tersebut juga bertindak sebagai narasumber. Hadir pula pada kesempatan itu Kepala Seksi Bimas Islam H. Bakhtiar, S.Ag,MH, mendampingi Kakankemenag.

Sampai bulan Nopember tahun 2018 ini, Bimwin telah dilaksanakan dan sudah sampai pada angkatan yang ke sepuluh. Menurut keterangan dari Kasi Bimas Islam, Bimwin rencananya akan dilaksanakan sampai dengan angkatan XII.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing. Melalui KUA kecamatan masing-masing, setiap peserta telah diberikan surat tugas oleh KUA kecamatan untuk mengikuti kegiatan Bimwin selama dua hari. Bimwin angkatan X ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang, yang merupakan pasangan suami istri yang akan menikah dalam waktu dekat.

Pada pembukaan tersebut, Kakankemenag menyampaikan tentang tujuan diadakannya Bimwin, salah satunya adalah mempersiapkan terwujudnya rumah tangga yang lebih baik, jauh dari kata perceraian. Artinya, begitu memasuki kehidupan pernikahan rumah tangga bisa aman dan bahagia sampai ke anak cucu.

“Klausulnya, atau yang melatar belakangi kegiatan ini adalah banyaknya krisis yang terjadi dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian. Menikah jangan hanya sekedar ikut musim, habis musim habis pulalah ikatan pernikahan. Tapi menikah itu hendaknya kekal sampai maut yang memisahkan,” jelas Kakankemenag.

“Kehidupan rumah tangga di dalamnya harus selalu menghadirkan Allah, hidup bersama Allah, artinya mengerjakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Rumah tangga yang meninggalkan ketaatan kepada Allah, hampir dapat dipastikan tidak akan pernah bisa menemukan kebahagiaan,” jelas Kakankemenag selanjutnya.

Menjelang berakhirnya materi, Kakankemenag menyampaikan sebuah ungkapan dari Buya Hamka. “Seorang istri harus selalu melihat hidung, mata, dan mulut suaminya. Apa maksudnya? Melihat hidung maksudnya seorang istri harus bisa mengurus dirinya agar tidak tercium bau yang tidak sedap oleh suaminya. Melihat mata maksudnya hendaknya seorang istri senantiasa berdandan supaya terlihat menarik dimata suaminya. Melihat mulut maksudnya hendaklah seorang istri selalu memperhatikan dan menyiapkan makanan untuk suaminya. Jika ketiga hal ini bisa dilaksanakan oleh istri-istri zaman sekarang, InsyaAllah rumah tangga kekal sampai keanak cucu,” jelasnya. (N/R)

Anda mungkin juga berminat