Kakankemang Kuansing Berikan Materi Kursus Pra Nikah di Gedung BP4 Kecamatan Kuantan Tengah

Kuansing (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama dengan Kasubbag TU H. Armadis, S.Ag., M.Pd, hadir di gedung Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kecamatan Kuantan Tengah pada Selasa (22/10), dalam rangka memberikan materi tentang kebijakan pemerintah tentang Bimbingan Perkawinan.

Kegiatan yang sebagian besarnya diikuti oleh para pemuda ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi seputar Bimbingan Perkawinan, dimana kegiatan ini wajib diikuti oleh setiap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

Bimbingan Perkawinan atau yang disingkat dengan Bimwin adalah sebuah program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menciptakan ketahanan, keharmonisan, dalam kehidupan rumah tangga masyarakat Indonesia.

Kakankemang menyampaikan, bahwa Bimwin merupakan sebuah kegiatan yang menjadi tugas pokok dari Seksi Bimas Islam pada setiap Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Peserta yang mengikuti Bimwin berasal dari pasangan yang akan menikah dan telah terdaftar pada KUA kecamatan tempat domisili masing-masing.

Kakankemang berharap, dengan adanya Bimwin ini akan semakin memperkuat ikatan diantara pasangan suami istri, sehingga tercipta kehidupan rumah tangga yang kokoh dan bisa bertahan hingga maut yang memisahkan. (N/R)

Anda mungkin juga berminat