Tim Baperjakat Gelar Rapat Tertutup Saat Jam Kantor Telah Usai

Kuansing (Inmas), Hari Selasa sore (08/01/2019) setelah semua pegawai pulang, Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA bersama dengan seluruh Kasi dan Analis Kepegawaian mengadakan rapat tertutup di ruangannya, untuk membahas tentang Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Rapat ini dilaksanakan berkenaan dengan adanya keadaan seorang staf yang pekerjaannya perlu di tinjau ulang, peninjauan ini membutuhkan masukan dan pandangan dari seluruh Kasi dan Kepegawaian untuk memberikan masukan dan saran, sehingga didapat kesimpulan untuk mengambil suatu keputusan.

Berhubung ini rapat tertutup, maka tim Inmas tidak diperkenankan menyampaikan informasi lebih detail, karena hasilnya masih harus dirahasiakan sampai nanti diumumkan di khalayak ramai pada waktu yang tepat. Yang jelas, jika telah diadakan rapat Baperjakat, maka kemungkinan besarnya adalah bakal ada pegawai yang akan pindah, rotasi, ataupun yang paling berat diberhentikan.

Tujuan Baperjakat tentunya adalah untuk kebaikan suatu instansi, terkadang demi kebaikan bersama maka harus ada yang disisihkan, karena bisa saja kehadiran seseorang itu membawa keburukan yang dikhawatirkan dapat memberi pengaruh buruk bagi kantor ataupun kepada pegawai yang lain. (N/R)

Anda mungkin juga berminat