Plh KanKemenag Kuansing Buka Bimwin Angkatan II Tahun 2019 Sekaligus Jadi Narasumber

Kuansing (Inmas), Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan II tahun 2019 di kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi kembali dilaksanakan, Senin pagi (29/07/2019) acara dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Kemenag Kuansing H. Armadis, S.Ag., M.Pd di aula kantor.

kegiatan diikuti oleh 50 orang peserta, yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 25 orang perempuan, mereka merupakan pasangan calon pengantin akan segera menikah dalam waktu dekat.

Selain membuka acara, Armadis juga diminta untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Materi yang disampaikannya menjelaskan tentang kebijakan pemerintah terhadap bimbingan perkawinan. Ia mengatakan, sesuai dengan Keputusan Dirjend Bimas Islam nomor 379 Tahun 2018, maka setiap calon pengantin yang akan menikah perlu mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag kota/kabupaten. Tujuannya tidak lain adalah demi mewujudkan keluarga sakinah bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Selanjutnya Armadis juga mengatakan, untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah tidak bisa hanya dengan membiarkannya mengalir begitu saja, harus ada usaha kedua belah pihak untuk bersama-sama mewujudkannya. Dan salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh calon pengantin adalah dengan mempelajari ilmu dalam berumah tangga, seperti kegiatan Bimwin yang mereka ikuti pada hari itu.

“Kami disini hanya memberikan nasehat, ilmu, dan sharing pengalaman, selanjutnya calon pengantinlah yang meneruskan, apakah akan membina sakinah dalam keluarganya atau tidak. Namun kami tetap mendo’akan hadirin sekalian, agar memperoleh sakinah, mawaddah, warahmah dalam kehidupan rumah tangganya,” tukas Armadis kemudian. (N/R)

Anda mungkin juga berminat