Muliakan Pagi Jum’at, Pegawai Kankemenag Kuansing Adakan Kegiatan Pembinaan Mental dan Rohani

Kuansing (Inmas) – Hari Jum’at merupakan hari yang mulia bagi umat Islam , banyak cara yang dilakukan untuk memuliakan hari tersebut. Salah satunya adalah kegiatan Pembinaan mental dan rohani pegawai yang dilakukan oleh pegawai kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi di Musholla Al-Ikhlas pada Jum’at pagi (16/08/2019).

Kegiatan diisi dengan penyampaian tausiyah agama, pembacaan suci Al-Qur’an, dan juga arahan atau informasi yang disampaikan oleh pejabat yang berwenang. Acara diikuti oleh seluruh pegawai kantor Kemenag Kuansing dan KUA kecamatan Kuantan Tengah.

Adapun pegawai yang mengisi acara pada pagi itu adalah: pembawa acara atau moderator Ali Muhammad Afan, S.Ag (Penyuluh Agama KUA kecamatan Kuantan Tengah), tausiyah agama H. Riko Pilihantoni, SE.I., ME.I. (Kepala KUA kecamatan Kuantan Tengah), pembaca Al-Qur’an Marhalim, ST. (pegawai pramubakti), dan arahan atau informasi oleh H. Bakhtiar, S.Ag., MH. (Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah/PHU).

Dalam tausiyahnya Riko Pilihantoni menguraikan Hadits Bukhori nomor 574, yang menuturkan tentang menjaga shalat bardain (dua sholat wajib). “Dua shalat wajib yang mesti dijaga itu adalah shalat Subuh dan Ashar, karena didalamnya terdapat pahala yang besar bagi yang mengerjakannya secara berjamaah. Kedua sholat ini juga dikenal sangat berat untuk mengerjakannya, butuh kemauan yang kuat dan pembiasaan. Siapa saja yang sanggup menjaga keduanya, maka insyaAllah shalat yang lainnya akan terjaga,” jelasnya.

Selanjutnya Riko juga mengatakan, shalat dua rakaat sebelum Subuh itu lebih baik dari pada dunia dan seluruh isinya. “Bangun di waktu Subuh erat kaitannya dengan pekerjaan. Kalau kita terbiasa bangun waktu Subuh, insyaAllah banyak pekerjaan yang bisa kita selesaikan,” ujarnya.

“Kerjakanlah shalat Subuh secara berjamaah, usahakan berada di shap pertama, karena sesungguhnya malaikat selalu mendo’akan orang yang berada di shap terdepan dalam shalat,” tambahnya kemudian.

Pada sesi selanjutnya, arahan atau informasi yang disampaikan oleh pejabat yang berwenang, Kasi PHU sangat menganjurkan bagi pegawai yang laki-laki agar mengerjakan shalat fardhu di masjid atau musholla, akan tetapi wanita juga boleh mengerjakannya secara berjamaah.

“Jadikanlah masjid itu sebagai alamat nomor 2 kita, kalau tidak berada dirumah maka carilah di masjid, seperti itulah hendaknya,” tukas Kasi PHU. (N/R)

Anda mungkin juga berminat