MA Ponpes Nurul Islam Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan BOS

Kuansing (Inmas) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diartikan sebagai dana bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar. Bantuan ini merupakan keringanan biaya pendidikan yang khusus ditujukan bagi siswa yang tidak mampu.

Perioritas utama penggunaan BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah. Penggunaan dana BOS menurut petunjuk Teknis dapat digunakan untuk 13 jenis komponen. Diantaranya adalah pembelian/pengadaan buku teks pelajaran, pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, pembiayaan kegiatan pembelajaran, pembiayaan ulangan harian, pembiayaan langganan daya dan jasa, pembiayaan perawatan sekolah, pembayaran honorarium guru honorer dan tenaga pendidikan honorer, pengembangan profesi guru, pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin, pembelian komputer dan lain sebagainya.

MA Ponpes Nurul Islam melakukan penggelolaan dana Bos sesuai dengan juknis tersebut di atas. Hanya saja persentasi dari keseluruhan komponen belum sepenuhnya tercapai sesuai harapan dan keinginan rencana kerja Madrasah. Hal ini disebabkan MA Ponpes Nurul Islam masih dalam proses pembenahan sekolah yang membutuhkan banyak dana.

Pada hari senin tanggal 24 Februari 2020, Kepala Madrasah Ponpes Nurul Islam Termizi, S.HI mengungkapkan, “Tanpa diduga sebelumnya MA Ponpes Nurul Islam meraih penghargaan terbaik kedua pengelolah BOS 2019”.

Pada kesempatan itu diberikan piagam perhargaan langsung oleh kepala Kantor Kementerian Agama atas kerja keras dan terpenuhinya pengelolaan BOS sesuai juknis yang diharapkan.

Harapan kedepan MA Ponpes akan lebih baik dan terus berbenah melaksanakan program kerja Madrasah yang telah menjadi komitmen bersama. (RR)

Anda mungkin juga berminat