Kasi Bimas Islam: Perbuatan yang Pahalanya Lebih Besar dari Shalat, Puasa, dan Sedekah

Kuansing (Inmas) – Kepala Seksi Bimas Islam kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi H. Bahrul Aswandi, S.Ag., MH dipercaya untuk menyampaikan tausiyah, pada kegiatan pembinaan mental dan rohani pegawai di musholla Al-Ikhlas kantor Kemenag Kuansing Jum’at (22/11).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai kantor Kemenag Kuansing dan pegawai KUA kecamatan Kuantan Tengah.

Selain Kasi Bimas Islam, pegawai lain yang menjadi pengisi acara diantaranya: moderator Ali Muhammad Afan, S.Ag (penyuluh agama KUA kecamatan Kuantan Tengah), pembaca Al-Qur’an Riyal Sasri, S.Pd.I (pegawai honorer Seksi Pakis), dan arahan yang di sampaikan oleh Drs. H. Jisman, MA (kepala Kantor Kemenag Kuansing).

Dalam tausiyah yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, ia berbicara tentang seputar kehidupan pernikahan. Tema ini sengaja diambil, karena sesuai dengan Tupoksinya sebagai Kasi pada Seksi Bimas Islam. Disamping itu, pembahasan tentang pernikahan juga jarang diangkat oleh para mubaligh dalam setiap pengajian.

Kasi Bimas mengatakan, angka kasus perceraian yang terjadi di kabupaten Kuansing tergolong tinggi. Dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2019, tercatat ada lebih kurang 500 kasus yang ditangani oleh pengadilan agama. Belum lagi kasus yang terjadi diluar pengadilan, artinya perceraian yang belum sampai diajukan ke pengadilan.

Melihat dari fenomena ini, tentu banyak faktor yang menjadi penyebab sehingga kasus perceraian marak terjadi. “Ada satu perbuatan yang pahalanya lebih besar dari pada shalat, puasa, dan sedekah, yaitu perbaiki hubungan dalam rumah tangga. Kalau hubungan dalam keluarga tidak baik, maka kata baginda Nabi sama halnya dengan mencukur agama,” jelas Bahrul Aswandi.

Terakhir Kasi Bimas Islam mendo’akan, agar pegawai Kankemenag Kuansing terhindar dari menambah angka dari kasus perceraian yang terjadi, dan diberkahi dengah mendapatkan sakinah wawaddah waraham dalam keluarga. (N/R)

Anda mungkin juga berminat