KaKUA Singingi Hilir Ikut Serta dalam Acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah yang Dihadiri Bupati

Kuansing (Inmas) – Di hari ketiga bertugas sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Hilir, Syalam, S.Ag ikut serta dalam dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat oleh Bupati Kuantan Singingi Drs H. Mursini M.Si.

Acara penyerahan digelar di Lapangan bola kaki Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (27/02/2020). Hadir dalam acara tersebut Camat Singingi Hilir Risman Ali, Koramil Singingi, Kapolsek Singingi Hilir, Anggota Dewan daerah pemilihan Singingi dan Singingi Hilir, Tokoh masyarakat tanjung Pauh, Kepala desa se kecamatan Singingi Hilir dan masyarakat penerima sertifikat tanah.

Acara yang diawali dengan pembacaan Doa yang di pandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Singingi Hilir Syalam, S.Ag, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, dan sambutan dari Bupati Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan alasan pemerintah terus mempercepat penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini adalah karena masih banyaknya sengketa tanah atau sengketa lahan. Hal ini dipicu masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.

Di hadapan masyarakat penerima sertifikat yang hadir, Bupati pun berpesan agar mereka bisa menjaga sertifikat tanahnya dengan baik. Misalnya, dengan memberi bungkus plastik serta memfotokopinya. “Kalau aslinya hilang, masih punya fotokopi, mengurusnya ke BPN mudah. Ya, ini dua hal yang saya titip untuk sertifikat,” imbuhnya.

Bupati juga berpesan agar masyarakat bersikap bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai jaminan atau agunan di bank. Ia berharap masyarakat tidak menggunakan uang hasil pinjaman di bank tersebut untuk membeli hal-hal yang bersifat kemewahan semata tapi gunakanlah sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Slm)

Anda mungkin juga berminat