Kakankemenag Kuansing Beri Penjelasan Tentang ZI Dihadapan Semua Pegawai

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA memberikan penjelasan tentang Zona Integritas (ZI) dihadapan Kepala KUA se kabupaten Kuansing, Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah se kabupaten Kuansing, dan seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing, pada hari Jum’at (21/12/2018) di Aula Kantor.

Penjelasan yang disampaikan oleh Kakankemenag ini terkait dengan acara submit penilaian mandiri ZI yang dilaksanakan di tempat dan hari yang sama. Hal ini perlu disampaikan kepada seluruh pegawai, supaya tidak terjadi salah pengertian atau tidak mengerti sama sekali tentang apa yang dimaksud dengan zona integritas. Tujuan lainnya adalah untuk menyamakan persepsi dan misi, sehingga apa saja instrumen yang dibutuhkan untuk keperluan zona integritas dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin.

“Kalau tombol submit di aplikasi ZI sudah di klik, maka secara otomatis kita semua harus menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebagai bukti fisik, jika suatu waktu nanti di verifikasi oleh tim dari Kemenag pusat,” jelas Kakankemenag di awal acara.

“Saya menghimbau kepada seluruh KUA dan madrasah agar menyiapkan segala sesuatu yang berbau zona integritas di kantor masing-masing, seperti SOP, banner, maklumat dan lain sebagainya. Pegawai yang ada di instansi masing-masing usahakan agar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.”

“Terakhir, mari kita persiapkan diri kita untuk mendukung zona integritas ini, karena ini merupakan pekerjaan bersama maka akan sangat sulit jika dikerjakan hanya oleh satu orang. Zona integritas harus didukung oleh semua elemen, agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Kakankemenag diakhir penjelasannya. (N/R)

Anda mungkin juga berminat