Guru Madrasah Non PNS Ikuti Uji Kompetensi PPG Tahun 2019

Kuansing (Inmas), Untuk menyaring para guru yang akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), para guru calon peserta PPG tersebut mesti diuji dulu kompetensinya. Pengujian dilakukan di MAS Al-Hidayah desa Suka Maju kecamatan Singingi Hilir Rabu (22/05/2019) yang diikuti oleh 30 orang peserta.

Dipercayanya MAS Al-Hidayah sebagai tempat dilaksanakan ujian karena memiliki fasilitas yang cukup memadai.

Menurut salah seorang staf Seksi Pendidikan Madrasah Jauharur Rizki, para peserta adalah guru madrasah non PNS yang ada di kabupaten Kuansing. “Calon peserta merupakan guru yang mengajar di madrasah yang berstatus non PNS, dan terhitung mulai bertugasnya (TMT) tahun 2015,” tukasnya.

Proses ujian diawasi langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Burdianto, S.Kom, MM. bersama dengan 3 orang staf, untuk memastikan kegiatan itu dapat berjalan dengan lancar. Dengan suksesnya guru mengikuti ujian ini, maka guru yang lulus akan lanjut pada tahap berikutnya, berupa tes berbentuk wawancara.

Masih menurut Jauharur Rizki, bagi guru yang lulus tes kompetensi dan wawancara selanjutnya akan ditetapkan nama-nama yang berhak untuk mengikuti program PPG. Dengan demikian guru yang lulus akan di non aktifkan kegiatan mengajarnya sementara, untuk mengikuti program pendidikan yang jangka waktunya telah ditentukan.

“Hasil akhir dari PPG ini adalah sertifikat yang akan diterima oleh guru yang bersangkutan, sehingga guru tersebut bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi,” pungkas Jauharur Rizki. (n/r)

Anda mungkin juga berminat