Acara Penyerahan Hadiah Lomba dan Santunan Anak Yatim, Sebagai Sagian dari Peringatan HAB ke 73

Kuansing (Inmas), Melanjutkan rangkaian peringatan acara HAB yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu di MTsN 3 kecamatan Inuman hari Rabu tanggal 16 Januari 2018, ternyata masih ada beberapa acara lagyang tidak sempat dituntaskan pada hari itu.

Untuk menuntaskan semua acara, maka pada hari Jum’at (18/01/2019) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi, diadakanlah acara lanjutan berupa penyerahan piala dan hadiah lomba bagi siswa-siswi madrasah yang telah mengikuti berbagai macam lomba dalam rangka HAB Kementerian Agama ke 73.

Acara kedua yang dilaksanakan adalah pernyerahan santunan kepada anak yatim yang tinggal di panti asuhan berupa uang tunai, dan pendistribusian uang dari hasil zakat kepada guru RA yang berhak menerimanya. Panti asuhan yang mendapatkan santunan pada hari itu ada 3, yaitu panti asuhan Aisiyah, Generasi Harapan, dan Darussalam.

Karena Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi tidak berada ditempat pada saat itu, untuk menyampaikan pengarahan diwakili oleh Kasi Pakis H. Sarpeli, M.Ag. Kasi Pakis menyampaikan dalam arahannya, permohonan maaf dari Kakankemenag yang tidak bisa hadir langsung pada acara itu.

“HAB Kemenag ke 73 yang kita laksanakan tahun 2019 ini ada 2 kegiatan, tingkat provinsi Riau yang diadakan di kabupaten Kepulauan meranti, dan tingkat kabupaten yang diadakan diderah masing-masing,” jelas H. Sarpeli saat berbicara tentang HAB.

“Kita patut berterima kasih kepada Kasi Haji yang juga menjabat sebagai ketua IPHI, yang telah mengkoordinir IPHI Kuansing sehingga terkumpul sumbangan beras sebanyak 1,5 ton beras dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing, ini sudah melebihi dari target awal yang semula hanya 1 ton”.

“Terima kasih juga kepada Baznas Kuansing yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini, sehingga kalau dihitung-hitung, dana yang digelontorkan oleh Baznas sebanyak Rp. 59.500.000, ini patut kita apresiasi.

Kemudian H. Sarpeli juga menjelaskan bahwa di kantor Kemenag Kuansing, seluruh pegawai diwajibkan untuk mengeluarkan zakat hartanya, yang berasal dari gaji, tunjangan kinerja, dan sertifikasi guru. Terakhir beliau mengharapkan agar kegiatan HAB ini dapat terus meningkat dari tahun ke tahunnya. (N/R)

Anda mungkin juga berminat