9 Poin Utama yang Disampaikan Kasi Penmad pada Rapat KKM dengan Kepala Madrasah

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. Alfiani memimpin rapat KKM yang dilaksanakan di Musholla Al-Ikhlas Kemenag Kuansing hari Kamis (25/10/2018). Pertemuan dihadiri oleh seluruh kepala MTs se kabupaten Kuansing.

Pada kesempatan tersebut Kasi Penmad menyampaikan beberapa arahan, yang poin-poinnya adalah: 1) Program unggulan madrasah harus ditampilkan. 2) Program madrasah harus dirasakan oleh masyarakat. 3) Syarat minimal untuk guru adalah S1. 4) Kepala madrasah dan majelis guru harus bekerjasama dan kompak dalam memajukan madrasah. 5) Pahami regulasi atau aturan dalam mengangkat kepala madrasah. 6) Semua madrasah akan diakreditasi tahun 2018. 7) Nilai sarpras madrasah minimal 60. 8) Untuk akreditasi, madrasah tidak harus menamatkan. 9) Bagi yang sertifikasi harus punya data otentik. (N/R)

Anda mungkin juga berminat