111 JCH Kuansing Rekam Data untuk Pembuatan Paspor

Kuansing (Inmas) – Sebanyak 111 orang Jemaah calon haji (JCH) kabupaten Kuantan Singingi melakukan perekaman data pembuatan paspor, untuk keberangkatan haji tahun 1441 H/ 2020 M di aula kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing Senin (06/01/2020).

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA memberikan beberapa kata sambutan dihadapan JCH yang hadir. Turut mendampingi Kakankemenag pada kesempatan itu Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Bakhtiar, S.Ag.,MH.

Menurut jadwal yang telah disusun, proses perekaman data pembuatan paspor akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 06 sampai dengan 07 Januari 2020.

Dalam kata sambutannya Kakankemenag mengucapkan terima kasih kepada 3 orang pegawai imigrasi kelas I Pekanbaru yang telah datang ke Teluk Kuantan untuk melakukan perekaman data. “Sebenarnya jemaah yang harus datang ke Pekanbaru untuk melakukan perekaman data, tapi karena dalam rangka memberikan pelayanan terbaik maka bapak-bapak ini yang datang kesini,” ujar Kakankemenag.

Selain itu Kakankemenag juga mengatakan, setelah pembuatan paspor akan ada lagi perekaman biometrik yang tahun lalu dilaksanakan di Pekanbaru. “Ini adalah proses yang harus bapak ibu lalui sebelum berangkat ke tanah suci, jalani saja dengan ikhlas insyaAllah semuanya akan terasa mudah,” tambah Kakankemenag kemudian. (N/R)

Anda mungkin juga berminat