Penyuluh Agama Islam Ajarkan Metode Iqra’ kepada Penghuni Lapas

Kuansing (Inmas) – Dipertengahan bulan Januari tahun 2020, Penyuluh Agama Islam kecamatan Kuantan Tengah kembali beraktifitas di dalam Lapas cabang Rutan Teluk Kuantan Selasa (14/01/2020) pagi.

Pembinaan yang dilakukan pada pagi itu kepada penghuni Lapas adalah mengajarkan membaca Al-Qur’an dengan metode Iqra’. Adapun dua orang Penyuluh Agama Islam yang memberikan binaan adalah Ali Muhammad Afan, S.Ag (penyuluh PNS) dan ustadz Jabrius Jas (penyuluh Non PNS).

Keduanya tampak tetap semangat dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada penghuni Lapas. Meskipun berada didalam tahanan, namun demi menjalankan tugas dan menghidupkan ajaran Islam mereka rela keluar masuk tahanan.

Jabrius Jas yang mengajarkan metode Iqra’ pagi itu berharap, agar para penghuni Lapas cepat bisa dan mahir dalam membaca Al-Qur’an. “Alhamdulillah, mereka mau belajar dan tetap semangat, walaupun kita sering mengulang-ulang kaji. Lancar kaji karena diulang, insyaAllah,” tukasnya. (N/R)

Anda mungkin juga berminat